Posted by: opinisaya on: 3 Maret 2009
DEN HAAG – Degup jantung para tokoh Israel yang berada di balik serangan 22 hari ke Jalur Gaza lalu bakal kian kencang hari-hari ke depan. Sebab, mereka kian dekat pada kemungkinan diseret ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC, harap dibedakan dengan Mahkamah Internasional, Red) dengan dakwaan sebagai penjahat perang.
Seperti dilansir The Guardian kemarin (2/3), ICC tengah mempelajari apakah Otoritas Palestina (OP) cukup memenuhi syarat untuk disebut negara merdeka. Kalau iya, berarti OP berhak membawa kasus dugaan pelanggaran hukum perang internasional yang dilakukan Israel di Gaza ke Den Haag, markas besar mahkamah.
Mengutip sejumlah sumber di ICC, The Guardian melansir bahwa saat ini ketua divisi yurisdiksi yang merupakan bagian dari tim jaksa penuntut tengah memeriksa semua perjanjian internasional yang ditandatangani OP. Dari situ, nanti bisa ditentukan apakah OP memenuhi syarat untuk disebut negara berdaulat.
“Diharapkan, keputusan tentang apakah Otoritas Palestina itu layak disebut negara merdeka atau tidak bisa keluar dalam hitungan bulan, bukan tahun,” kata sumber anonim tersebut.
Pengadilan Kriminal Internasional yang beranggota 108 negara memang belum mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Sedangkan Israel, meski ikut meneken Statuta Roma yang menjadi dasar hukum pembentukan ICC, bukan termasuk anggota. Padahal, yurisdiksi mahkamah hanya ada di wilayah negara anggotanya.
Serangan 22 hari Israel di Gaza sudah menewaskan 1.300 orang, mayoritas adalah anak-anak dan perempuan. Banyak pihak sudah menyuarakan berbagai pelanggaran yang dilakukan Israel. Salah satunya, Komite Palang Merah Internasional (ICRC)
Menurut ICRC, salah satu pelanggaran paling kentara yang dilakukan Negeri Zionis itu adalah pemilihan senjata dan lokasi sasaran yang selalu saja padat dengan penduduk sipil. Itu jelas melanggar Konvensi Jenewa.
Tapi, ICRC tak hanya memelototi Israel. Mereka juga mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan lawan Negeri Yahudi itu, Hamas. Mereka siap menggelar temuan mereka di hadapan pihak-pihak yang berkepentingan.
Opini saya:
Apa mungkin? Selama Yahudi masih bercokol di mana – mana, bahkan di Amerika, hal tersebut hanyalah mimpi di siang bolong.
Atau ini hanya trik saja untuk membuat pengalihan perhatian? Yang mana setelah situasinya memungkinkan, pengadilan memutuskan bebas kepada semua pejabat Israel.
3 Maret 2009 pada 1:34 pm
setuju sekali …. http://imamuna.wordpress.com