Semua tentang Opini Saya

Syarat Capres dalam RUU Pilpres Belum Mencapai Titik Temu

Posted by: opinisaya on: 16 Oktober 2008

Jawa Pos :

JAKARTA - Lobi terakhir antar pimpinan parpol dalam pembahasan RUU Pilpres yang berlangsung di Hotel Santika tadi malam (15/10) berakhir nihil. Besaran persentase suara parpol atau gabungan parpol untuk persyaratan mengajukan pasangan capres-cawapres yang menjadi perdebatan belum mencapai titik temu.

Meski begitu, sejumlah parpol mulai menunjukkan indikasi kompromi. Partai Golkar yang awalnya ngotot dengan tawaran 30 persen dari kursi DPR menegaskan siap turun ke angka 25 persen. ”Kami memutuskan turun atas nama kebersamaan,” kata Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso.

Menurut dia, dengan 25 persen kursi masih memungkinkan munculnya koalisi besar. Calon yang tampil dalam Pilpres 2009 nanti berkisar 2-3 pasangan saja. ”Kami menginginkan satu putaran pilpres langsung selesai,” tegasnya.

Sejumlah parpol lain yang mendukung 15 kursi DPR atau 20 persen suara nasional juga menunjukkan sikap yang sama. Misalnya, PPP, PBR, PKS, PKB, dan PDS sudah berubah ke 20 persen kursi. Namun, untuk acuan suara, mereka belum menentukan sikap. Tinggal Partai Demokrat dan PAN yang ngotot tetap mempertahankan 15 kursi DPR atau 20 persen suara nasional. ”Saya heran, sampai pusing, melihat sikap Partai Demokrat. Kalau PAN mungkin masih ada sinyal-sinyal untuk berubah,” kata Priyo. Padahal, SBY dan Jusuf Kalla sudah saling memberi isyarat untuk maju satu paket.

Ketua DPP Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, perbedaannya masih terlalu jauh. Meskipun, Partai Golkar sudah menunjukkan indikasi untuk turun ke 25 persen. ”Perbedaan antara yang atas dan yang bawah cukup jauh. Semua bertahan cukup kuat, makanya sulit ketemu,” ujarnya.

Menurut Agus, partainya siap bila persoalan syarat pengajuan pasangan capres-cawapres diputuskan melalui voting di paripurna. ”Voting tidak diharamkan. Itu perangkat demokrasi juga,” ujarnya.

Bagaimana PDIP? ”Kami siap 20 persen kursi. Tapi, untuk yang mengacu kepada perolehan suara, persentasenya harus lebih besar,” kata anggota DPR dari FPDIP Yasonna Laoly. Dia mengatakan, kalau acuan kursi hanya merujuk kepada partai yang lolos Parliamentary threshold, suara mengacu ke semua parpol peserta pemilu.

Ketua Pansus RUU Pilpres Ferry Mursydan Baldan mengapresisasi sikap kompromis yang mulai ditunjukkan sejumlah parpol. Meskipun lobi belum mencapai keputusan, dia optimistis bahwa pengambilan keputusan tidak perlu melalui voting di paripurna.

”Saya melihat, semua berkeinginan menghindari voting. Mudah-mudahan dalam raker di DPR Senin nanti (20/10) persoalan ini bisa ikut diketok,” ujarnya. Lobi tertutup yang berakhir sekitar pukul 23.00 WIB itu turut dihadiri Mendagri Mardiyanto, Menkum HAM Andi Mattalatta, dan Mensesneg Hatta Radjasa.

 

Opini saya :

Hanya untk menentukan syarat calon presiden saja sulit sekali, bagaimana untuk mencari figur presiden ? Apa tidak lebih sulit ?

Memang kondisi politik Indonesia begitu semrawut, penuh intrik kepentingan 3 hal : uang , uang dan uang serta kebutuhan 3 hal : wanita , wanita dan wanita.

Bubarkan saja DPR !!!

Rusak negara karena ada DPR seperti ini !!!!!

2 Tanggapan ke "Syarat Capres dalam RUU Pilpres Belum Mencapai Titik Temu"

capek juga membaca dan mendengar mereka (DPR) rapat dan berdebat lalu berbeda pendapat, dan tidak ada hasil. Belum lagi, penentuan capres dan cawapresnya, yang artinya mereka juga yang menentukannya, (jagonya mereka). Kalu ada yang “jago” diluar mereka, berarti tidak bakalan bisa maju. hehehe…

DPR = Dewan Perusak Rakyat

DPR = Dewan Pembohong Rakyat

Tinggalkan Balasan

Kumpul Blogger

Bidvertisers

uang mengalir     uang mengalir
Adsense Indonesia
DigNow.org

Blog Stats

  • 5,089 hits

  • chucky: Mn site bwt PSMP or MPmania.....?smwa supporter indonesia j***** kbeh,gk ono sing iso damai......
  • item langsat: hai trans masa klah ma RCTI sich akhr2 ni malah RCTI yg film nya ok2.tpi biasanya akhir thun u bikin kjutan .moga2 thun bru bsa puter film yg spektaku
  • dhiah: saya juga punya pengalaman yang sama mengurus SIM baru di Polres Mojokerto, setelah 3 kali kesempatan ujian praktek saya gagal dan diwajibkan menggula